Thursday 19 July 2018

Prodi PBJ UNNES Mengikuti Workshop Kurikulum UNNES

Pendidikan Bahasa Jepang
Universitas Negeri Semarang




Kamis 19 Juli 2018, Program Studi Pendidikan Bahasa Jepang yang diwakili oleh koordinator program studi (Korprodi) Silvia Nurhayati, S. Pd., M. Pd. dan dua dosen lainnya mengikuti workshop kurikulum yang diselenggarakan oleh pihak Universitas Negeri Semarang yang mengundang seluruh korprodi beserta timnya yang ada di lingkungan UNNES . Selain korprodi, Ketua Jurusan Bahasa dan Sastra Asing Dra. Rina Supriatningsih, M. Pd. juga turut menghadiri acara ini.


Kajur BSA Rina Supriatningsih, M. Pd. (paling kiri)

Workshop ini diselenggarakan dalam rangka perbaikan kurikulum di tingkat perguruan tinggi sehubungan dengan berubahnya sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Dewasa ini dalam rangka meningkatkan kualitas guru Menristek Dikti dalam permenristek dikti no. 55 tahun 2017 menetapkan Program Pendidikan Guru atau PPG. Dalam permenristek tersebut dijelaskan bahwa  Program Pendidikan Profesi Guru yang selanjutnya disebut Program PPG  adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah. 
Dengan adanya program ini seorang guru harus memiiki kualifikasi dan kompetensi standar yaitu lulusan S1 baik pendidikan maupun non kependidikan yang melanjutkan studi di Program PPG. Pada kurikulum lama, mahasiswa S1 harus mengikuti program pengalaman lapangan atau PPL selama tiga bulan dengan cara mengajar di sekolah, pada kurikulum baru ini meskipun mata kuliah PPL ada tetapi mahasiswa tidak melakukan kegaitan mengajar di sekolah karena program mengajar di sekolah akan dilakukan pada waktu mengikuti program PPG. Mahasiswa hanya akan melakukan observasi sekolah selama satu bulan. Perbedaan lainnya yaitu jika dulu mahasiswa S1 lulus kuliah maka ia akan mendapat ijazah dan Akta 4 sebagai surat ijin praktek mengajar. Pada kurikulum sekarang ini surat ijin praktek mengajar hanya didaptakan jika sudah  mengikuti dan lulus Program PPG.
Pada Program PPG ini mahasiswa lulusan S1 akan memperdalam ilmu pendidikan dan pengajaran dan melakukan praktek mengajar. Diharapkan dengan perubahan kurikulum ini dapat lebih meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

No comments:

Post a Comment